RPH di Bone Diduga tanpa Amdal

WATAMPONE - Aktivis lembaga swadaya masyarakat pemerhati masalah lingkungan, Sulaiman, melaporkan pembangunan rumah potong hewan milik Dinas Peternakan Kabupaten Bone di Kelurahan Tibojong ke Kepolisian Resor Bone. "Kami laporkan ke polisi, karena melanggar undang-undang, yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan," kata dia, kemarin.

Kamis, 20 Agustus 2015

WATAMPONE - Aktivis lembaga swadaya masyarakat pemerhati masalah lingkungan, Sulaiman, melaporkan pembangunan rumah potong hewan milik Dinas Peternakan Kabupaten Bone di Kelurahan Tibojong ke Kepolisian Resor Bone. "Kami laporkan ke polisi, karena melanggar undang-undang, yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan," kata dia, kemarin.

Menurut dia, pembangunan rumah potong hewan itu menggunakan anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar

...

Berita Lainnya