Seratusan Koruptor Diusulkan Terima Remisi

Pemerintah diminta merevisi aturan remisi untuk koruptor.

Sabtu, 15 Agustus 2015

MAKASSAR - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sulawesi Selatan mengusulkan remisi terhadap 130 koruptor dalam peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70. Pengusulan itu telah melalui proses mekanisme hukum yang sesuai. "Yang diusulkan adalah narapidana yang telah memenuhi syarat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan, Wahiddin, kepada Tempo, kemarin.

Koruptor yang diusulkan mendapat pemotongan masa hukuman antara lain memiliki

...

Berita Lainnya