Lahan Hotel Pualam Dinilai Bukan Fasilitas Umum

MAKASSAR - Asisten Bidang Perekonomian Pemerintah Kota Makassar, Irwan Adnan, mengatakan lahan di Jalan Penghibur, Makassar, yang dipakai untuk membangun Hotel Pualam, tidak termasuk fasilitas umum dan fasilitas sosial. Lahan itu disebut sebagai milik swasta.

Sabtu, 8 Agustus 2015

MAKASSAR - Asisten Bidang Perekonomian Pemerintah Kota Makassar, Irwan Adnan, mengatakan lahan di Jalan Penghibur, Makassar, yang dipakai untuk membangun Hotel Pualam, tidak termasuk fasilitas umum dan fasilitas sosial. Lahan itu disebut sebagai milik swasta.

"Sepengetahuan saya, itu memang lahan pemilik hotel," kata Irwan setelah diperiksa di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, kemarin.

Irwan diperiksa dalam kapasitas sebagai b

...

Berita Lainnya