Kejaksaan Periksa Pejabat Jeneponto

MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat memeriksa tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi sebagai saksi. "Keterangan mereka dipakai untuk melengkapi berkas tersangka," kata Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus, Noer Adi, kemarin.

Sabtu, 8 Agustus 2015

MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat memeriksa tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi sebagai saksi. "Keterangan mereka dipakai untuk melengkapi berkas tersangka," kata Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus, Noer Adi, kemarin.

Tiga pejabat yang diperiksa adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Agus Saleh; bekas Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Muhammad Yusup; dan bekas Ke

...

Berita Lainnya