Izin Usaha 79 Perusahaan Terancam Dicabut

Perusahaan-perusahaan itu tidak pernah menyerahkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal.

Rabu, 5 Agustus 2015

MAKASSAR - Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Indiani Ismu, menyatakan pihaknya akan mencabut izin usaha 79 perusahaan. Sebabnya, perusahaan-perusahaan itu dianggap tidak lagi beroperasi.

Perusahaan-perusahaan tersebut, kata Indiani, tidak pernah menyerahkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dalam lima tahun terakhir sejak mengantongi izin operasi. "Hal itu sangat dis

...

Berita Lainnya