Jaksa Dalami Peran Bekas Pejabat Jeneponto

Pekerjaan proyek yang memakai dana aspirasi dinilai sudah sesuai dengan mekanisme.

Sabtu, 1 Agustus 2015

MAKASSAR - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mendalami peran bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jeneponto, Burhanuddin Baso, dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi. Soal ini, penyidik memeriksa Burhanuddin kemarin.

Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, Noer Adi, mengatakan penyidik telah mengusut dugaan keterlibatan Burhanuddin dalam kasus itu. Namun ia menolak membeberkan hasil pemeriksaan tersebu

...

Berita Lainnya