Pengusaha Didakwa Mengemplang Pajak Rp 1,1 Miliar

MAKASSAR - Direktur PT Intikarsa Global Energi, Andi Haeruddin, 46 tahun, didakwa telah mengemplang pajak sebesar Rp 1,1 miliar. Penyalur alat mekanikal-elektrikal itu menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Makassar, kemarin.

Sabtu, 1 Agustus 2015

MAKASSAR - Direktur PT Intikarsa Global Energi, Andi Haeruddin, 46 tahun, didakwa telah mengemplang pajak sebesar Rp 1,1 miliar. Penyalur alat mekanikal-elektrikal itu menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Makassar, kemarin.

"Terdakwa telah melakukan tindak pidana perpajakan," kata jaksa Margareta.

Haeruddin dinilai telah melanggar Pasal 39 ayat 1 huruf d dan i Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umu

...

Berita Lainnya