Minimarket di Luwu Diwajibkan Jual Produk Lokal
BELOPA - Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) Kabupaten Luwu mewajibkan seluruh minimarket yang beroperasi di daerah itu menjual produk lokal, termasuk produk industri rumahan. "Jika tidak menaatinya, kami tidak segan-segan mencabut izin operasionalnya," kata Kepala BP3M Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, kemarin.
Jumat, 31 Juli 2015
BELOPA - Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) Kabupaten Luwu mewajibkan seluruh minimarket yang beroperasi di daerah itu menjual produk lokal, termasuk produk industri rumahan. "Jika tidak menaatinya, kami tidak segan-segan mencabut izin operasionalnya," kata Kepala BP3M Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, kemarin.
Menurut Rudi, kewajiban serupa diterapkan kepada investor yang akan membuka minimarket baru. BP3M Kabupaten Luwu tidak akan
...