Jaksa Ragu akan Keterangan Ahli Grafologi

Pengacara menilai tanda tangan Mustagfir pada cek pencairan dana Bansos itu palsu.

Rabu, 29 Juli 2015

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat ragu akan keterangan ahli grafologi bernama Sumiharso dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Provinsi Sulawesi Selatan. Ahli tersebut diminta oleh terdakwa Mustagfir Sabry untuk meneliti tanda tangan pada cek pencairan dana.

"Ahli membandingkan tanda tangan terdakwa dengan menggunakan dokumen fotokopi," tutur jaksa Abdul Rasyid, kemarin.

Menurut Rasyid, setelah mempelajari hasil pen

...

Berita Lainnya