Polisi Tangkap Suami-Istri Pengedar Sabu

MAKASSAR -- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menangkap pasangan suami-istri, Iwan alias Ringgi, 45 tahun, dan Warda, 44 tahun. Mereka diduga terlibat kasus narkotik. Dalam penangkapan di rumah Ringgi di wilayah Kelurahan Bajoe, Tanete Riattang, Kabupaten Bone, itu turut diciduk Maisar, 43 tahun.

Rabu, 29 Juli 2015

MAKASSAR -- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menangkap pasangan suami-istri, Iwan alias Ringgi, 45 tahun, dan Warda, 44 tahun. Mereka diduga terlibat kasus narkotik. Dalam penangkapan di rumah Ringgi di wilayah Kelurahan Bajoe, Tanete Riattang, Kabupaten Bone, itu turut diciduk Maisar, 43 tahun.

"Kami masih dalami peran masing-masing. Yang pasti baru Ringgi sebagai pengedar," kata Direktur Reserse Nark

...

Berita Lainnya