3.000 Usaha Mikro Belum Punya Izin Usaha Dasar

MAKASSAR - Ketua Asosiasi Usaha Mikro dan Kecil Sulawesi Selatan, Ilham Alim Bahri, menyebutkan lebih dari 3.000 usaha mikro di Makassar belum memiliki izin usaha dasar, yaitu surat izin tempat usaha, surat izin usaha perdagangan, tanda daftar perusahaan, dan izin gangguan. "Terutama usaha mikro sektor informal, mereka membutuhkan izin usaha dasar untuk mengakses kredit perbankan," kata Ilham saat dihubungi kemarin.

Selasa, 28 Juli 2015

MAKASSAR - Ketua Asosiasi Usaha Mikro dan Kecil Sulawesi Selatan, Ilham Alim Bahri, menyebutkan lebih dari 3.000 usaha mikro di Makassar belum memiliki izin usaha dasar, yaitu surat izin tempat usaha, surat izin usaha perdagangan, tanda daftar perusahaan, dan izin gangguan. "Terutama usaha mikro sektor informal, mereka membutuhkan izin usaha dasar untuk mengakses kredit perbankan," kata Ilham saat dihubungi kemarin.

Ilham mengatakan usaha mikro me

...

Berita Lainnya