Tersangka Korupsi Alat Kesehatan akan Dijemput Paksa

Penyidik juga menemukan indikasi pencucian uang.

Sabtu, 11 Juli 2015

MAKASSAR - Dua tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran dan Keluarga Berencana di Rumah Sakit Umum Daerah Sulawesi Barat, Ketua Panitia Lelang Catur Prasetyo, dan seorang perantara proyek, Abdul Gafur, bakal dijemput paksa. "Tiga kali panggilan penyidik tidak diindahkan," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Abdul Rahman Morra, kemarin.

Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka. Tim penyidik sedang mera

...

Berita Lainnya