Tim Hukum Pertanyakan Penahanan Ilham

KPK menahan Ilham untuk kepentingan penyidikan.

Sabtu, 11 Juli 2015

MAKASSAR - Tim hukum bekas Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, menyayangkan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menahan Ilham kemarin. "Selama ini, klien kami kooperatif," kata seorang pengacara Ilham, Aliyas Ismail, kemarin.

Aliyas mempertanyakan dasar penahanan Ilham. Alasannya, menurut fakta yang terungkap dalam sidang praperadilan, tak ada satu pun alat bukti atau saksi yang mengarah pada keterlibatan kliennya.

KPK menetapkan

...

Berita Lainnya