Jaksa Dinilai Ragu-ragu Tuntut Najmiah

MAKASSAR - Jaksa penuntut kasus dugaan reklamasi pantai ilegal dinilai ragu menuntut Direktur Utama PT Mariso Indoland, Najmiah Muin, yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Akibatnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu selalu ditunda.

Selasa, 7 Juli 2015

MAKASSAR - Jaksa penuntut kasus dugaan reklamasi pantai ilegal dinilai ragu menuntut Direktur Utama PT Mariso Indoland, Najmiah Muin, yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Akibatnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu selalu ditunda.

"Sudah tiga pekan belum ada kejelasan materi tuntutan klien kami," kata pengacara Najmiah, Mursalim R. Mangu, di Pengadilan Negeri Makassar, kemarin.

Menurut Mursalim, berlarut-larutnya waktu tuntuta

...

Berita Lainnya