Komisi Aparatur Panggil Danny

Danny akan menjelaskan proses lelang jabatan.

Sabtu, 4 Juli 2015

MAKASSAR - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memanggil Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto karena diduga sewenang-wenang mencopot dan memutasi sejumlah pegawai dan pejabat. "Kami mempunyai beberapa data dan fakta yang akan kami konfirmasikan kepada Wali Kota," kata anggota KASN, Waluyo, kemarin.

Wali Kota dinilai melanggar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Namun pasal pelanggarannya akan ditentukan setelah KASN bertemu dengan W

...

Berita Lainnya