Organda Minta Tuslah 15 Persen

MAKASSAR - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sulawesi Selatan mengusulkan adanya tuslah atau tarif tambahan sebesar 15 persen untuk bus penumpang yang beroperasi antar-kota antar-provinsi (AKAP) maupun antar-kota dalam provinsi (AKDP). Tuslah diharapkan bisa berlaku tujuh hari sebelum dan tiga hari setelah hari raya Idul Fitri nanti.

Jumat, 3 Juli 2015

MAKASSAR - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sulawesi Selatan mengusulkan adanya tuslah atau tarif tambahan sebesar 15 persen untuk bus penumpang yang beroperasi antar-kota antar-provinsi (AKAP) maupun antar-kota dalam provinsi (AKDP). Tuslah diharapkan bisa berlaku tujuh hari sebelum dan tiga hari setelah hari raya Idul Fitri nanti.

"Usulan kenaikan tarif akan kami ajukan kepada Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Sulawesi Selatan," ka

...

Berita Lainnya