Pelelangan Ikan Akan Ditertibkan

MAROS - Dinas Perdagangan Kabupaten Maros melarang Tempat Pelelangan Ikan Labuang menggunakan baskom sebagai alat takar untuk jual-beli ikan. Dinas akan memasang papan larangan di tempat itu. Larangan itu akan disosialisasi oleh Dinas Perikanan, Kelautan, dan Peternakan karena banyaknya laporan alat takar ikan tersebut tidak sesuai dengan standar.

Selasa, 30 Juni 2015

MAROS - Dinas Perdagangan Kabupaten Maros melarang Tempat Pelelangan Ikan Labuang menggunakan baskom sebagai alat takar untuk jual-beli ikan. Dinas akan memasang papan larangan di tempat itu. Larangan itu akan disosialisasi oleh Dinas Perikanan, Kelautan, dan Peternakan karena banyaknya laporan alat takar ikan tersebut tidak sesuai dengan standar.

"Sebagian besar pedagang ikan melapisi alat takarnya menjadi dua susun," kata Kepala Bidang Perikana

...

Berita Lainnya