SPBU Diwajibkan Buka 24 Jam Selama Masa Mudik

PALOPO - Manajer Retail PT Pertamina wilayah Sulawesi Selatan, Umar Chatib, mewajibkan seluruh SPBU di Sulawesi Selatan buka selama 24 jam. Pelayanan maksimal itu diberlakukan mulai 2 Juli hingga 18 Juli mendatang. Pelayanan itu diberikan agar masyarakat yang mudik Lebaran tidak kekurangan bahan bakar.

Selasa, 30 Juni 2015

PALOPO - Manajer Retail PT Pertamina wilayah Sulawesi Selatan, Umar Chatib, mewajibkan seluruh SPBU di Sulawesi Selatan buka selama 24 jam. Pelayanan maksimal itu diberlakukan mulai 2 Juli hingga 18 Juli mendatang. Pelayanan itu diberikan agar masyarakat yang mudik Lebaran tidak kekurangan bahan bakar.

Namun, menurut dia, untuk malam hari SPBU cukup dijaga satu operator. "Sebab, perkiraan kami, pada malam hari, apalagi jika sudah larut, konsume

...

Berita Lainnya