Pejabat Luwu Timur Akan Diperiksa

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat akan memeriksa pejabat Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro-Hidro (PLTMH) di Luwu Timur senilai Rp 29 miliar. "Dalam waktu dekat akan kami agendakan," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Syahrul Juaksha Subuki, di kantornya, kemarin.

Jumat, 26 Juni 2015

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat akan memeriksa pejabat Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro-Hidro (PLTMH) di Luwu Timur senilai Rp 29 miliar. "Dalam waktu dekat akan kami agendakan," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Syahrul Juaksha Subuki, di kantornya, kemarin.

Dia menolak membeberkan siapa pejabat yang dimaksud d

...

Berita Lainnya