Komisi Yudisial Diminta Periksa Hakim Tipikor

MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Makassar meminta Komisi Yudisial memeriksa majelis hakim perkara terdakwa E.K. Lewaran Rantela'bi. Soalnya, LBH menduga ada fakta yang dikaburkan sehingga Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara itu divonis bebas. "Ini perlu ditelusuri," ujar Ketua LBH Makassar Abdul Azis saat dihubungi kemarin.

Jumat, 26 Juni 2015

MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Makassar meminta Komisi Yudisial memeriksa majelis hakim perkara terdakwa E.K. Lewaran Rantela'bi. Soalnya, LBH menduga ada fakta yang dikaburkan sehingga Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara itu divonis bebas. "Ini perlu ditelusuri," ujar Ketua LBH Makassar Abdul Azis saat dihubungi kemarin.

Azis menyayangkan terdakwa kasus korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Toraja Utara 2011-2

...

Berita Lainnya