Ahli Sebut Proyek Rehabilitasi SMK 1 Langgar Aturan

MAKASSAR - Ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Ujung Pandang, Andi Maal Latif, mengungkapkan adanya pelanggaran dalam proyek rehabilitasi gedung Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sulawesi Selatan. Maal menemukan adanya kekurangan volume dalam struktur bangunan tersebut. "Proses pekerjaan tidak sesuai dengan gambar perencanaan," kata Maal saat memberi keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Rabu, 24 Juni 2015

MAKASSAR - Ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Ujung Pandang, Andi Maal Latif, mengungkapkan adanya pelanggaran dalam proyek rehabilitasi gedung Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sulawesi Selatan. Maal menemukan adanya kekurangan volume dalam struktur bangunan tersebut. "Proses pekerjaan tidak sesuai dengan gambar perencanaan," kata Maal saat memberi keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Maal adalah ahli yang dihadi

...

Berita Lainnya