Terdakwa Dinilai Cairkan Dana Kredit BRI dengan Data Fiktif

MAKASSAR - Bekas Kepala Unit Kredit Bank Rakyat Indonesia Cabang Sinjai, Arsyad Manro'nyo, dinilai telah menyetujui pencairan dana kredit usaha rakyat sebesar Rp 680 juta. Ironisnya, dana kredit itu diduga dicairkan dengan data fiktif dari pemohon. "Fakta-fakta itu terungkap di persidangan," kata jaksa Bonar Satrio Wicaksono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Rabu, 24 Juni 2015

MAKASSAR - Bekas Kepala Unit Kredit Bank Rakyat Indonesia Cabang Sinjai, Arsyad Manro'nyo, dinilai telah menyetujui pencairan dana kredit usaha rakyat sebesar Rp 680 juta. Ironisnya, dana kredit itu diduga dicairkan dengan data fiktif dari pemohon. "Fakta-fakta itu terungkap di persidangan," kata jaksa Bonar Satrio Wicaksono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Arsyad diseret ke pengadilan karena dituding menyalahgunakan kewenang

...

Berita Lainnya