Hakim Tolak Eksepsi Pejabat Kesehatan Luwu

Pengacara terdakwa tetap meragukan penyidikan jaksa.

Rabu, 24 Juni 2015

MAKASSAR - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar menolak keberatan atau eksepsi terdakwa Muhammad Suyuti Asbudi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu. Ketua majelis hakim, Ibrahim Palino, menyatakan materi keberatan yang dipaparkan terdakwa kasus korupsi dana jaminan kesehatan dan pengadaan alat kesehatan ini bukan ruang lingkup eksepsi.

"Eksepsi yang diajukan terdakwa dan tim pengacara telah memasuki materi perkara," ujar Ibra

...

Berita Lainnya