Perkara Abraham Digelar di Kejaksaan Agung

Kejaksaan diminta tidak turut melakukan kriminalisasi.

Selasa, 16 Juni 2015

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menggelar perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad, di Kejaksaan Agung. Gelar perkara dugaan pemalsuan dokumen kependudukan itu atas permintaan petinggi Kejaksaan di Jakarta. "Pimpinan meminta berkas itu digelar di Kejaksaan Agung," kata Yusuf, kemarin.

Menurut Yusuf, kasus Abraham mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Agung. Meski perkara itu sederhana, yang men

...

Berita Lainnya