Samsu Niang Mangkir Bersaksi

Jaksa minta hakim menolak keberatan Adil Patu.

Selasa, 16 Juni 2015

MAKASSAR - Anggota DPR RI, Samsu Niang, mangkir dari sidang perkara korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. Samsu absen tanpa pemberitahuan kepada jaksa penuntut. "Tidak ada alasan jelas atas ketidakhadiran saksi," kata jaksa Abdul Rasyid, kemarin.

Politikus dari PDI Perjuangan itu dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa legislator DPRD Kota Makassar, Mustagfir Sabry. Samsu dijadi

...

Berita Lainnya