Tersangka Penjual BBM Ilegal Ditangkap

MALILI - Aparat Kepolisian Resor Luwu Timur, Ahad lalu, menangkap Mahding, 27 tahun. Warga Desa Tarengge, Kecamatan Wotu, itu diciduk di Jalan Trans Sulawesi poros Malili-Wotu, mengendarai minibus bermuatan 19 jeriken bahan bakar minyak.

Selasa, 16 Juni 2015

MALILI - Aparat Kepolisian Resor Luwu Timur, Ahad lalu, menangkap Mahding, 27 tahun. Warga Desa Tarengge, Kecamatan Wotu, itu diciduk di Jalan Trans Sulawesi poros Malili-Wotu, mengendarai minibus bermuatan 19 jeriken bahan bakar minyak.

Sebanyak 11 jeriken di antaranya berisi Premium dan 8 jeriken solar. BBM itu dibelinya di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). "Dia tidak bisa menunjukkan dokumen sebagai penjual BBM," kata Kepala Sat

...

Berita Lainnya