Terdakwa Kasus Narkotik 1 Kilogram Terancam Hukuman Mati

MAKASSAR - Jaksa penuntut Zulkarnaen A. Lopa menyatakan akan menuntut maksimal terdakwa kasus penyalahgunaan narkotik seberat 1 kilogram, Amiruddin bin Amin alias Amir Aco, 36 tahun. "Dari fakta sidang, peran terdakwa sudah cukup kuat," kata dia kemarin.

Sabtu, 13 Juni 2015

MAKASSAR - Jaksa penuntut Zulkarnaen A. Lopa menyatakan akan menuntut maksimal terdakwa kasus penyalahgunaan narkotik seberat 1 kilogram, Amiruddin bin Amin alias Amir Aco, 36 tahun. "Dari fakta sidang, peran terdakwa sudah cukup kuat," kata dia kemarin.

Berdasarkan hasil persidangan, ucap dia, sejumlah saksi menyatakan barang haram yang dimiliki Amir akan dijual ke masyarakat. Amir telah mengakui hal itu saat memberikan keterangan sebagai terdak

...

Berita Lainnya