Pihak Ilham Menilai KPK Tak Miliki Bukti Kuat

KPK didesak mempercepat penanganan kasus Ilham.

Sabtu, 13 Juni 2015

MAKASSAR - Pengacara bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Nasiruddin Pasigai, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bertindak sewenang-wenang terhadap kliennya. Rabu lalu, KPK mengumumkan Ilham kembali menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama kelola dan transfer instalasi air di PDAM Makassar.

Nasiruddin menilai, berdasarkan putusan praperadilan, tidak ada satu pun bukti dan saksi yang mengarah pada peran kliennya

...

Berita Lainnya