DPRD Makassar Panggil 50 Perusahaan Soal BPJS

MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar mengirim surat panggilan untuk 50 perusahaan yang disebut mengabaikan kesejahteraan karyawannya. Perusahaan yang diundang disebut melanggar karena tidak mendaftarkan karyawannya pada layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ataupun BPJS Ketenagakerjaan.

Senin, 8 Juni 2015

MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar mengirim surat panggilan untuk 50 perusahaan yang disebut mengabaikan kesejahteraan karyawannya. Perusahaan yang diundang disebut melanggar karena tidak mendaftarkan karyawannya pada layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ataupun BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan DPRD Makassar Mudzakkir Ali Djamil menyatakan perusahaan-perusahaan tersebut dipangg

...

Berita Lainnya