Izin Pertambangan Diterbitkan Provinsi

MAKASSAR - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Selatan Gunawan mengatakan penerbitan izin pertambangan saat ini tidak dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota, melainkan kembali diserahkan ke pemerintah provinsi. Perubahan ini berlaku mulai 2 Oktober 2014 seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pertambangan.

Sabtu, 6 Juni 2015

MAKASSAR - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Selatan Gunawan mengatakan penerbitan izin pertambangan saat ini tidak dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota, melainkan kembali diserahkan ke pemerintah provinsi. Perubahan ini berlaku mulai 2 Oktober 2014 seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pertambangan.

Kegiatan perizinan tersebut dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal daerah dengan

...

Berita Lainnya