Musakkir Divonis Rehabilitasi Satu Tahun

Terdakwa belum memastikan melakukan upaya banding.

Rabu, 27 Mei 2015

MAKASSAR - Bekas Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin, Makassar, Musakkir, dihukum rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Baddoka, Badan Narkotika Nasional, Makassar.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar menilai terdakwa kasus penyalahgunaan narkotik itu butuh pemulihan selama satu tahun. "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah menggunakan sabu-sabu," kata hakim Andi Cakra Alam, kemarin.

Hakim berpendapat, terdakwa

...

Berita Lainnya