Kejaksaan Ancam Jemput Paksa Tersangka

Empat terdakwa lain tengah diadili di Mamuju.

Rabu, 27 Mei 2015

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengancam akan menjemput paksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran dan keluarga berencana di Rumah Sakit Umum Sulawesi Barat. Penyidik segera mempersiapkan tim khusus untuk menjemput tersangka bila dalam waktu dekat tidak memberi kabar kepada penyidik.

"Sudah dua kali mereka mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdu

...

Berita Lainnya