Usut Pungli Panti Pijat, Kejaksaan Tunggu Pelapor

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat belum menyimpulkan hasil pemeriksaan dugaan pungutan liar di sejumlah panti pijat di Makassar oleh staf intelijen. Kejaksaan masih menunggu kehadiran pelapor untuk diperiksa.

Jumat, 22 Mei 2015

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat belum menyimpulkan hasil pemeriksaan dugaan pungutan liar di sejumlah panti pijat di Makassar oleh staf intelijen. Kejaksaan masih menunggu kehadiran pelapor untuk diperiksa.

Juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, mengatakan tim Pengawasan Kejaksaan telah melayangkan surat panggilan kepada pelapor. Namun pelapor belum bisa memenuhi panggilan tanpa diketahui alasannya. "Bidang Peng

...

Berita Lainnya