Berkas Bandara Mengkendek Dikembalikan ke Polisi

MAKASSAR - Jaksa peneliti berkas perkara korupsi pembebasan lahan Bandar Udara Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, mengembalikan berkas perkara tersebut ke kepolisian. Menurut juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Abdul Rahman Morra, berkas perkara tersebut belum lengkap. "Tim jaksa menilai bukti perbuatan melawan hukum secara formil maupun materiil masih kurang," ujar Rahman saat dihubungi, kemarin.

Jumat, 22 Mei 2015

MAKASSAR - Jaksa peneliti berkas perkara korupsi pembebasan lahan Bandar Udara Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, mengembalikan berkas perkara tersebut ke kepolisian. Menurut juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Abdul Rahman Morra, berkas perkara tersebut belum lengkap. "Tim jaksa menilai bukti perbuatan melawan hukum secara formil maupun materiil masih kurang," ujar Rahman saat dihubungi, kemarin.

Rahman mengatakan ada beberap

...

Berita Lainnya