Masyarakat Menilai Usulnya Diabaikan

Usulan bisa masuk rencana detail ruang wilayah.

Kamis, 21 Mei 2015

MAKASSAR - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam beberapa organisasi non-pemerintah mengeluhkan proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Makassar. Mereka menilai sejumlah usul penyempurnaan draf raperda cenderung diabaikan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta konsultan Pemerintah Kota.

Ada sejumlah usul masyarakat yang dijanjikan akan ditampung sebagai bagian revis

...

Berita Lainnya