PNS Awasi Pilkada Ditengarai Jadi Titipan Inkumben

Bawaslu menjanjikan akan memilih pengawas yang kredibel.

Kamis, 7 Mei 2015

MAKASSAR -- Keterlibatan pegawai negeri menjadi pengawas ad hoc pemilihan kepala daerah atau pilkada rawan disusupi kepentingan politik. Dalam sejumlah pilkada, calon inkumben biasanya memobilisasi pegawai negeri untuk meraih kemenangan. "Dengan alasan patuh pada pimpinan birokrasi, mereka tidak bisa mempertahankan independensinya," ujar bekas Ketua Komisi Pemilihan Umum Makassar, Nurmal Idrus, kemarin.

Menurut dia, meski dalam aturan membolehkan

...

Berita Lainnya