Keluarga Inkumben Siapkan Empat Ahli

"Aneh jika disebut politik dinasti mengebiri demokrasi."

Rabu, 6 Mei 2015

MAKASSAR - Sidang lanjutan uji materi terhadap pasal pelarangan dinasti politik dalam Undang-Undang Pilkada kembali digelar di Mahkamah Konstitusi, Rabu depan. Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo dan Aji Sumarno selaku penggugat berencana mengajukan masing-masing dua ahli.

Mappinawang, pengacara Adnan Purichta, mengatakan keterangan dua ahli yang akan dihadirkan di Mahkamah Konstitusi diharapkan bisa menghapus pasal yang membatasi keluarga inkumbe

...

Berita Lainnya