Makassar Perketat Penerbitan KTP

Makassar Smart Card menunggu diluncurkan.

Senin, 4 Mei 2015

MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar menyatakan memperketat penerbitan KTP dan kartu keluarga. Pembuatan setiap data kependudukan harus melalui persetujuan ketua RT/RW, lurah, hingga camat.

"Kami belajar dari kasus Pak Abraham (Abraham Samad, Ketua KPK nonaktif yang dikriminalkan untuk kasus pemalsuan dokumen kependudukan)," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar, Nielma Palamba, kemarin.

Nielma menegaskan,

...

Berita Lainnya