Tiga Tersangka Kasus Korupsi Ditahan

BELOPA - Kejaksaan Negeri Belopa, Kamis lalu, menahan tiga tersangka kasus korupsi. Mereka dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sari, Makassar, sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Makassar.

Sabtu, 2 Mei 2015

BELOPA - Kejaksaan Negeri Belopa, Kamis lalu, menahan tiga tersangka kasus korupsi. Mereka dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sari, Makassar, sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Makassar.

Ketiga tersangka itu adalah Andi Akrab Rifai dan Mulyati, masing-masing mantan Kepala dan Bendahara Dinas Pendapatan, Pengelolaan, dan Keuangan Anggaran Daerah Kabupaten Luwu. Seorang tersangka lagi, Sutarman, adala

...

Berita Lainnya