BPN Telusuri Kepemilikan Lahan Telkomas

MAKASSAR - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan tengah menelusuri status lahan seluas 31 hektare di Jalan Telkomas, Biringkanayya, Makassar. Di lahan yang telah disita itu, Badan Pertanahan ingin mengetahui asal-muasal tanah dan para warga yang mengalihkan lahan itu menjadi milik pribadi. "Kami telah melakukan pengukuran untuk pengembalian batas," ujar Kepala BPN Sulawesi Selatan, Ikhsan Saleh, saat dihubungi kemarin.

Sabtu, 2 Mei 2015

MAKASSAR - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan tengah menelusuri status lahan seluas 31 hektare di Jalan Telkomas, Biringkanayya, Makassar. Di lahan yang telah disita itu, Badan Pertanahan ingin mengetahui asal-muasal tanah dan para warga yang mengalihkan lahan itu menjadi milik pribadi. "Kami telah melakukan pengukuran untuk pengembalian batas," ujar Kepala BPN Sulawesi Selatan, Ikhsan Saleh, saat dihubungi kemarin.

Menurut

...

Berita Lainnya