Jaksa Minta Hakim Tolak Keberatan Mustagfir

Lembaga milik Mujiburrahman dan Kahar tidak terdaftar.

Kamis, 16 April 2015

MAKASSAR - Jaksa penuntut umum Abdul Rasyid meminta majelis hakim menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan Mustagfir Sabry. Soalnya, materi keberatan terdakwa perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial Sulawesi Selatan itu dinilai tidak jelas dan memiliki dasar hukum. "Keberatan yang disampaikan terdakwa sudah masuk materi pokok perkara," kata jaksa Abdul Rasyid dalam replik atau tanggapan atas eksepsi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makas

...

Berita Lainnya