Kejari Parepare Kebut Usut Korupsi Lampu Jalan

Jaksa hanya sembilan, seharusnya 14 orang.

Senin, 13 April 2015

PAREPARE - Kejaksaan Negeri Parepare mengebut penuntasan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan lampu penerangan jalan umum. Proyek senilai Rp 1,850 miliar itu dikelola oleh Dinas Tata Kota dan Pengawasan Pembangunan Kota Parepare.

Penyidik memeriksa secara maraton sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus itu selama tiga hari, mulai hari ini. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Parepare, Andi Wawo Dapi, mengatakan pihak yang diperi

...

Berita Lainnya