KPPU Akan Serahkan Data ke Kejaksaan

Satu perusahaan menolak membayar denda.

Senin, 13 April 2015

MAKASSAR - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar akan menyerahkan data hasil temuan persekongkolan tender logistik Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2013 ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. Penyerahan tersebut tinggal menunggu koordinasi dengan tim penyidik yang juga mengusut kasus dugaan korupsi proyek ini. "Kami siap membantu bila Kejaksaan membutuhkan data," kata Ketua KPPU Makassar, Ramli Simanjuntak, kepada Tempo, Sab

...

Berita Lainnya