Dewan Perdebatkan Usul Tiga Ranperda

MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar melalui Badan Musyawarah memperdebatkan adanya usul soal rancangan peraturan daerah yang baru dari Pemerintah Kota Makassar. Tahun ini, DPRD bersama Pemerintah Kota bersepakat menetapkan 19 ranperda. Pada awal tahun, Badan Pembentukan Peraturan Daerah di DPRD kemudian menerima tiga usul ranperda tambahan. "Sebaiknya mengutamakan lebih dulu ranperda yang telah diparipurnakan. Jangan sampai usul yang baru malah membuat yang lainnya terabaikan," kata anggota DPRD Makassar, Abdi Asmara, di kantornya, kemarin.

Selasa, 7 April 2015

MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar melalui Badan Musyawarah memperdebatkan adanya usul soal rancangan peraturan daerah yang baru dari Pemerintah Kota Makassar. Tahun ini, DPRD bersama Pemerintah Kota bersepakat menetapkan 19 ranperda. Pada awal tahun, Badan Pembentukan Peraturan Daerah di DPRD kemudian menerima tiga usul ranperda tambahan. "Sebaiknya mengutamakan lebih dulu ranperda yang telah diparipurnakan. Jangan sampai usul yan

...

Berita Lainnya