Kejaksaan Periksa Bekas Bos PT Pelitagro

MAKASSAR - Juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Abdul Rahman Morra, mengatakan penyidik memeriksa bekas Direktur Utama PT Pelitagro Mustika Karya, Mustafa, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan lahan Terminal Kargo Makassar. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kerja sama pengelolaan aset Pemerintah Kota Makassar yang dijadikan tempat pergudangan industri. "Yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi," kata dia.

Selasa, 24 Maret 2015

MAKASSAR - Juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Abdul Rahman Morra, mengatakan penyidik memeriksa bekas Direktur Utama PT Pelitagro Mustika Karya, Mustafa, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan lahan Terminal Kargo Makassar. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kerja sama pengelolaan aset Pemerintah Kota Makassar yang dijadikan tempat pergudangan industri. "Yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi," kata dia.

Menurut Rahma

...

Berita Lainnya