Kontraktor Hanggar Ambruk Bisa Di-blacklist

Penyidik polisi menemukan banyak indikasi penyimpangan.

Jumat, 13 Maret 2015

MAKASSAR - Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) menyatakan pelaksana proyek hanggar bisa dikenai sanksi berat, bahkan masuk daftar hitam (blacklist). Gapeksindo mendesak agar proyek hanggar Balai Besar Kalibrasi di Bandara Sultan Hasanuddin itu diusut tuntas. "Kontraktor proyek sudah dinyatakan wanprestasi, maka sanksinya harus di-blacklist selama dua tahun," ujar Ketua Gapeksindo Kota Makassar, Andi Nasrun Tahir, saat dihubungi, ke

...

Berita Lainnya