18 Pasar Terancam Diserobot Warga

MAKASSAR - Lahan belasan pasar tradisional milik Pemerintah Kota Makassar terancam dikuasai warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Ancaman semakin besar karena pemerintah belum mengantongi hak pengelolaan lahan (HPL) dan sertifikat kepemilikan. "Sejak jadi pasar, kami memang belum memiliki HPL," kata Direktur Utama PD Pasar Makassar, Rusman Abutahir, kemarin.

Jumat, 13 Maret 2015

MAKASSAR - Lahan belasan pasar tradisional milik Pemerintah Kota Makassar terancam dikuasai warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Ancaman semakin besar karena pemerintah belum mengantongi hak pengelolaan lahan (HPL) dan sertifikat kepemilikan. "Sejak jadi pasar, kami memang belum memiliki HPL," kata Direktur Utama PD Pasar Makassar, Rusman Abutahir, kemarin.

Rusman menjelaskan, dari total 18 pasar yang dikelola PD Pasar, baru lima yang memi

...

Berita Lainnya