Pemeriksaan Kasus Pemerkosaan Siswi SD Libatkan Ahli

PALOPO - Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Palopo akan melibatkan dokter ahli untuk memeriksa Hengki, 25 tahun. Ia diduga memerkosa muridnya, siswi kelas III SDN 18 Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo. "Luka berdarah pada alat vital korban akan diperiksa dokter ahli untuk memastikan penyebabnya," kata Kepala Kepolisian Resor Palopo, Ajun Komisaris Besar Muhammad Guntur Tanjung, Rabu lalu.

Jumat, 13 Maret 2015

PALOPO - Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Palopo akan melibatkan dokter ahli untuk memeriksa Hengki, 25 tahun. Ia diduga memerkosa muridnya, siswi kelas III SDN 18 Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo. "Luka berdarah pada alat vital korban akan diperiksa dokter ahli untuk memastikan penyebabnya," kata Kepala Kepolisian Resor Palopo, Ajun Komisaris Besar Muhammad Guntur Tanjung, Rabu lalu.

Hengki belum dijadikan tersan

...

Berita Lainnya