Gubernur Izinkan Anggota DPRD Dinonaktifkan

Wali Kota sudah menandatangani surat usulan penonaktifan.

Kamis, 5 Maret 2015

PAREPARE - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo membolehkan empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare yang terlibat kasus korupsi dana tunjangan perumahan dinonaktifkan. "Kami menghargai proses hukum. Maka, bila harus dinonaktifkan, silakan jalankan," katanya setelah menghadiri acara peringatan hari ulang tahun Kota Parepare ke-55, kemarin.

Empat wakil rakyat itu adalah Kaharuddin Kadir, yang saat ini menjabat Ketua DPRD

...

Berita Lainnya