Pajak Hotel Diprediksi Anjlok 30 Persen

MAKASSAR - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sulawesi Selatan memprediksi setoran pajak dari sektor perhotelan akan anjlok 30 persen pada semester I 2015. "Indikasinya mulai terlihat, Januari-Februari setoran pajak turun berkisar 25-30 persen, diprediksi berlangsung hingga Juni tahun ini," kata Anggiat Sinaga, Ketua PHRI Sulawesi Selatan, kepada Tempo, kemarin.

Kamis, 5 Maret 2015

MAKASSAR - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sulawesi Selatan memprediksi setoran pajak dari sektor perhotelan akan anjlok 30 persen pada semester I 2015. "Indikasinya mulai terlihat, Januari-Februari setoran pajak turun berkisar 25-30 persen, diprediksi berlangsung hingga Juni tahun ini," kata Anggiat Sinaga, Ketua PHRI Sulawesi Selatan, kepada Tempo, kemarin.

Data Kantor Wilayah Direktorat Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara menca

...

Berita Lainnya